Blacklist Lembaga Survei yang Dicoret Persepi
jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan telah mengeluarkan lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari keanggotaan.
Penyebabnya, kedua lembaga survei tersebut menolak diaudit oleh Dewan Etik Persepi. Mereka juga merekomendasikan agar kedua lembaga itu dicoret dari daftar lembaga survei di KPU.
Langkah berani Persepi tersebut mendapat dukungan dari Anggota Dewan Pers Nezar Patria. Ia bahkan meminta agar seluruh lembaga survei yang dicoret Persepi juga diblacklist oleh media.
"Media harusnya mem-blacklist lembaga survei yang dicoret oleh Persepi. Mereka sudah melakukan kebohongan publik dan media harus punya sikap tidak mau mereproduksi kebohongan tersebut," ungkap Nezar dalam diskusi ‘Netralitas Ruang Publik dan Kredibilitas Lembaga Survei’, di Gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (16/7).
Mantan ketua Aliansi Juranlis Independen (AJI) Indonesia itu juga mengomentari hasil quick count yang dilakukan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kompas. Menurutnya, langkah dua media itu adalah bentuk jurnalisme presisi.
Hal itu disebutnya sebagai jurnalisme presisi. Peran media adalah menyampaikan informasi yang diyakini dan didapatkan melalui proses yang benar.
"Masyarakat kita kadang lebih cerdas dibanding elit. Mereka bekerja dengan melihat hati nurani rakyat," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan telah mengeluarkan lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK