Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan sebenarnya dirinya sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya.
Namun, baru kali ini Agus membeberkannya kepada media.
“Ini harus jelas,” kata Agus di acara yang dipandu pewara Rosiana Silalahi itu.
Menurut Agus, suatu saat dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.
“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto atau Setnov.
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi