Blak-blakan Muhammad Cerita Ada Oknum Bawaslu Belajar Ngaji Bersama Wanita di Hotel

“Ada yang belajar ngaji berdua di hotel, dan bukan muhrim,” ujarnya.
Pria kelahiran Makassar 17 September 1971 ini menambahkan oknum dan perempuan tersebut lantas digerebek oleh anggota lain dari Bawaslu kabupaten itu.
“Ditanya, ngapain? “(Jawabnya) ada satu orang minta belajar ngaji”. Terus kok belajar ngajinya di hotel?” kata Muhammad.
Jadi, kata dia, perkara ini sudah diputus oleh DKPP dengan keputusan bahwa oknum anggota Bawaslu kabupaten tersebut diberhentikan.
“Sudah kami berhentikan. Jadi, (kasusnya) belajar ngaji berdua yang bukan muhrim di hotel,” ujarnya.
Muhammad mengatakan, persidangan kasus asusila seperti ini memang digelar DKPP secara tertutup. Sebab, ujar dia, terlalu vulgar bila dibuka ke publik.
“Sidang ditutup karena agak vulgar. Namun, kalau kasus lain terkait pemilu dibuka terang benderang,” kata Muhammad lagi.
Pada 2019, DKPP menerima 517 pengaduan. Tidak memenuhi syarat untuk disidangkan ada 186, dan memenuhi syarat 331.
Muhammad cerita DKPP pecat oknum Bawaslu karena ketahuan belajar mengaji bersama wanita bukan muhrim di hotel.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!