Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah

Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Facebook

Seperti diketahui Aris diangkat jadi Dirdik KPK 14 September 2015. Saat masih berpangkat komisaris besar, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Saat menjadi Dirdik KPK, Aris langsung naik pangkat menjadi brigadir jenderal.Pati Polri kelahiran Pangkajene, 25 Januari 1965 itu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua. Dia juga pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.

Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp 2 miliar unntuk 'pengamanan' kasus korupsi megaproyek e-KTP.(boy/jpnn)


Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman membantah tudingan yang menyebutnya pernah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News