Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
Selasa, 29 Agustus 2017 – 21:21 WIB
Seperti diketahui Aris diangkat jadi Dirdik KPK 14 September 2015. Saat masih berpangkat komisaris besar, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Saat menjadi Dirdik KPK, Aris langsung naik pangkat menjadi brigadir jenderal.Pati Polri kelahiran Pangkajene, 25 Januari 1965 itu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua. Dia juga pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.
Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp 2 miliar unntuk 'pengamanan' kasus korupsi megaproyek e-KTP.(boy/jpnn)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman membantah tudingan yang menyebutnya pernah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini