Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah
Selasa, 29 Agustus 2017 – 21:21 WIB

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Facebook
Seperti diketahui Aris diangkat jadi Dirdik KPK 14 September 2015. Saat masih berpangkat komisaris besar, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Saat menjadi Dirdik KPK, Aris langsung naik pangkat menjadi brigadir jenderal.Pati Polri kelahiran Pangkajene, 25 Januari 1965 itu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua. Dia juga pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.
Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp 2 miliar unntuk 'pengamanan' kasus korupsi megaproyek e-KTP.(boy/jpnn)
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman membantah tudingan yang menyebutnya pernah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim