Blakblakan, Ustaz Yahya Waloni Mengaku Bersalah, Meminta Maaf

"Ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu, rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi (Muhammad) mengajarkan kita (umat Islam) untuk selalu mengedepankan Ahlakul Karimah (perbuatan baik)," ucap Yahya.
Yahya Waloni mengajak seluruh pihak untuk tetap bersatu dan tidak mudah diadu domba. "Dalam ceramah, saya sering menyebut jangan mau diadu domba dengan Polri dan TNI," ujar dia.
Dalam persidangan, Yahya Waloni menyatakan mencabut permohonan praperadilan, sekaligus mencabut kuasanya untuk tim pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.
Merespons hal itu, Hakim Praperadilan PN Jakarta Selatan Anry Widyo Laksono menetapkan pencabutan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Yahya Waloni.
Hakim juga memerintahkan panitera PN Jakarta Selatan mencabut berkas perkara nomor 85/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.
Yahya Waloni sejak bulan lalu ditahan oleh polisi dan ia mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.
Polisi sudah menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka pada Mei 2021 dalam kasus dugaan penistaan agama, penyebaran ujaran kebencian, dan SARA. (antara/jpnn)
Ustaz Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan dan meminta maaf di hadapan penyidik Bareskrim Polri dan para jurnalis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi