Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi

Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Disdukcapil Kabupaten PPU melayani kebutuhan pencetakan blangko KTP elektronik sebanyak 80 sampai 100 keping per harinya. Karena stoknya, sudah benar-benar habis, maka Disdukcapil kembali mencetak suket.

Sebagai identitas sementara bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan penggantian data, maupun yang telah mengajukan permohonan kehilangan ke Disdukcapil. Di mana, sejak awal Juli 2019, sudah ada 725 suket yang telah diterbitkan.

“Karena blangkonya kosong, makanya kami terbitkan lagi suket. Kalau pelayanan ingin lancar, stok blanko minimal yang harus kami punya sekitar 5 ribu keping. Itu bisa digunakan sampai tiga atau empat bulan,” terang mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) ini. (*/kip)


Disdukcapil kehabisan blangko e-KTP, maka diputuskan untuk menerbitkan surat keterangan alis suket.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News