Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi
Disdukcapil Kabupaten PPU melayani kebutuhan pencetakan blangko KTP elektronik sebanyak 80 sampai 100 keping per harinya. Karena stoknya, sudah benar-benar habis, maka Disdukcapil kembali mencetak suket.
Sebagai identitas sementara bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan penggantian data, maupun yang telah mengajukan permohonan kehilangan ke Disdukcapil. Di mana, sejak awal Juli 2019, sudah ada 725 suket yang telah diterbitkan.
“Karena blangkonya kosong, makanya kami terbitkan lagi suket. Kalau pelayanan ingin lancar, stok blanko minimal yang harus kami punya sekitar 5 ribu keping. Itu bisa digunakan sampai tiga atau empat bulan,” terang mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) ini. (*/kip)
Disdukcapil kehabisan blangko e-KTP, maka diputuskan untuk menerbitkan surat keterangan alis suket.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting