Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi

Disdukcapil Kabupaten PPU melayani kebutuhan pencetakan blangko KTP elektronik sebanyak 80 sampai 100 keping per harinya. Karena stoknya, sudah benar-benar habis, maka Disdukcapil kembali mencetak suket.
Sebagai identitas sementara bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan penggantian data, maupun yang telah mengajukan permohonan kehilangan ke Disdukcapil. Di mana, sejak awal Juli 2019, sudah ada 725 suket yang telah diterbitkan.
“Karena blangkonya kosong, makanya kami terbitkan lagi suket. Kalau pelayanan ingin lancar, stok blanko minimal yang harus kami punya sekitar 5 ribu keping. Itu bisa digunakan sampai tiga atau empat bulan,” terang mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) ini. (*/kip)
Disdukcapil kehabisan blangko e-KTP, maka diputuskan untuk menerbitkan surat keterangan alis suket.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak