Blangko e-KTP Mulai Disebar 20 Maret
Sabtu, 11 Maret 2017 – 06:29 WIB

Perekaman data pembuatan e-KTP di sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, meski ada sedikit hambatan, secara umum proses perekaman e-KTP di daerah tidak terganggu dengan adanya kasus persidangan.
”Kendala ada, tapi prinsipnya pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.
Tjahjo optimistis, tunggakan adanya wajib e-KTP yang belum menjalani perekaman bisa dirampungkan pertengahan tahun ini. (far/c10/agm)
Kabar gembira muncul untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki fisik e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya