Blangko e-KTP Mulai Disebar 20 Maret
Sabtu, 11 Maret 2017 – 06:29 WIB
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, meski ada sedikit hambatan, secara umum proses perekaman e-KTP di daerah tidak terganggu dengan adanya kasus persidangan.
”Kendala ada, tapi prinsipnya pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.
Tjahjo optimistis, tunggakan adanya wajib e-KTP yang belum menjalani perekaman bisa dirampungkan pertengahan tahun ini. (far/c10/agm)
Kabar gembira muncul untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki fisik e-KTP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak
- Ketum Korpri Prof Zudan Sampaikan Langkah Revolusioner Menurunkan Stunting