Blanko dari Pusat minim, e-KTP Anak Ditunda
![Blanko dari Pusat minim, e-KTP Anak Ditunda](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160824_042709/042709_420752_e_ktp_besar.jpg)
jpnn.com - BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menunda pemberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) anak. Penyebabnya, jumlah blanko dari pemerintah pusat minim.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sudarto WS, M.Si mengatakan, blanko yang dicetak pemerintah pusat baru untuk 3 juta anak saja. Padahal jumlah anak di Indonesia mencapai puluhan juta.
“Blankonya diserahkan untuk di Pulau Jawa saja dulu. Jadi ditunda sampai 2017 mendatang,” kata Sudarto seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), hari ini (24/8).
Pemberlakuan e-KTP anak awalnya bertujuan mendata seluruh anak agar masuk database pusat. Terutama pembuatan e-KTP itu sendiri dilakukan untuk memudahkan anggota kepolisian apabila terjadi kriminlitas terhadap anak.
Apabila, polisi sulit melakukan pelacakan maka kartu identitas tersebut sangat berguna. “Rekam awal memudahkan identifikasi. Misal ada tindakan kriminalitas, ini memudahkan aparat ketika mengusut," terangnya.
Sudarto menambahkan pada tahap awal pihaknya sejauh ini masih terus mendata seluruh anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ada di Kota Bengkulu.
“Jadi nanti kalau blankonya sudah diserahkan ke Kota Bengkulu, Dukcapil tidak kesulitan lagi,” tutup Sudarto.(new/ray/jpnn)
BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menunda pemberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) anak. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolonel Arm Untoro Hariyanto: Prajurit TNI Jangan Cengeng!
- Kabar Terbaru untuk Honorer Database BKN, Semoga Bikin Tenang
- Data Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Dinyatakan TMS di Setiap Formasi
- Kementan Tinjau Lokasi Climate Smart Agriculture di Subang
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD
- Polisi Tangkap Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin