Blanko e-KTP Langka, Warga Kena Imbasnya

Blanko e-KTP Langka, Warga Kena Imbasnya
Proses perekaman data kependudukan untuk menerbitkan e-KTP. Foto: dokumen JPNN.Com

“KTP-EL belum jadi, tapi hanya mendapatkan surat keterangan. Katanya bisa digunakan dan berlaku sama seperti KTP, tapi benar-benar berlaku atau tidak saya tidak tahu,” terangnya.

Sementara Camat Randudongkal Sis Muhammad M menjelaskan, kelangkaan blanko itu sama seperti yang terjadi di sejumlah kecamatan launnya. Menurutnya, kondisi semacam itu sudah dua terjadi sejak bulan terakhir ini.

Namun, katanya, sampai sekarang juga belum ada kepastian. Meski demikian, Muhamamd menjamin surat keterangan sementara bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP.

“Ketika mengajukan permohonan pembuatan KTP-el langsung dibuatkan surat keterangan. Baik itu dibutuhkan atau tidak, surat keterangan itu tetap dikeluarkan dan di-print out,” jelasnya.

Selain itu dia juga berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera mengadakan blanko e-KTP. Sebab, pengadaan blanko bukan kewenangan daerah, melainkan di pemerintah pusat.

“Maka kami berharap pengadaan blanko dari pusat untuk segera terealisir dan kondisi ini masyarakat juga harus bisa memaklumi,” tandasnya.(apt/zul/jpg/ara/jpnn)


PEMALANG - Kelangkaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) juga terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Akibatnya, warga pun kerepotan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News