BLBI Susut karena Beda Persepsi
Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi Tim BLBI II yang diketuai Urip Tri Gunawan. Menurut Hendarman, menyusutnya aset lebih dikarenakan perbedaan pandangan antara auditor BPK dengan Tim BLBI II. Namun demikian, mantan Jampidsus itu menegaskan alat bukti yang ada menunjukkan semua dilakukan sesuai prosedur. "Alat bukti mengatakan semua proses telah terpenuh," tandasnya.
"Soal Urip dan Adi Prabawa, apa yang dikatakan Adi dari struktur audit kerugian negara adalah dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun. Tetapi perbuatan dari Rp 41 menjadi Rp 4 triliun itu sudah melalui appraisal yang prosedural dan melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Hanya memang ada persepsi antara BPK dengan payung hukum yang disampaikan Urip," ucap Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (8/9).
Baca Juga:
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR apakah perubahan aset itu rekayasa Urip selaku ketua tim BLBI? Hendarman mengaku tidak mengetahuinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara