BLBI Susut karena Beda Persepsi
Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB

BLBI Susut karena Beda Persepsi
Seperti terungkap di Persidangan Tipikor pada saat putusan atas Urip, auditor BPK Adi Prabawa yang meminta kasus BLBI dibawa ke perkara perdata menguraikan adanya penciutan aset.
Baca Juga:
Hendarman beralasan, penciutan aset kerugian negara dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun sudah melalui prosedur yang benar yakni melalui appraisal yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bahkan pengganti Abdurrahman Saleh itu justru berdalih, aset itu sebenarnya merupakan saham yang masih likuid (bisa dicairkan). "Tetapi dulu IMF menyuruh dijual. Waktu kita dulu mau mengusut, dikatakan aset itu bodong. Ternyata aset itu saham. Soal ada suap tidak, sampai sekarang belum ketemu," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi