Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu

Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu
Ilustrasi masyarakat membeli BBM. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kejagung juga mengingatkan jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang beredar saat ini merupakan BBM oplosan.

"Nah, itu enggak tepat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pada Rabu (26/2/2025) lalu.(fat/jpnn)

Blending BBM disebut kegiatan pengolahan yang diperbolehkan dan legal selama mengikuti izin dan standar mutu yang ditetapkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News