Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu
Sabtu, 12 April 2025 – 14:34 WIB

Ilustrasi masyarakat membeli BBM. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Kejagung juga mengingatkan jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang beredar saat ini merupakan BBM oplosan.
"Nah, itu enggak tepat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar pada Rabu (26/2/2025) lalu.(fat/jpnn)
Blending BBM disebut kegiatan pengolahan yang diperbolehkan dan legal selama mengikuti izin dan standar mutu yang ditetapkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini