BLH Tegur 57 Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan
Selasa, 18 November 2014 – 07:40 WIB
Salah satu petugas pemantau lingkungan BLH, Nusfa Muzdhalifah, mengatakan, 27 perusahaan yang dibina SKPL sudah menunjukkan progress yang baik. Sistem pengolahan limbah mulai diperbaiki.
Baca Juga:
“Kalau tidak mau berubah, ya, kami akan serahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.(vga/rek)
SIDOARJO - Sebanyak 57 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo terindikasi mencemari lingkungan. Sebanyak 30 perusahaan bahkan masuk daftar merah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel