Blitz Megaplex Sudah Dibeli Korea
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:44 WIB
Keterangan tersebut disampaikan Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurutnya, peraturan tersebut belum dicabut. Pasalnya, BKPM masih membahas bidang usaha apa saja yang diusulkan untuk dilkeluarkan dari DNI, setelah menerima ajuan dari berbagai dinas atau instansi.
Namun Azhar mengaku belum bisa menyampaikan sektor usaha apa saja yang telah diusulkan dan tengah dibahas BKPM dengan sejumlah instansi dan pelaku usaha terkait.
"Nggak bisa dikatakan sekarang. Desember nanti baru kita sampaikan, karena masih sangat mentah dan baru dibahas. Kalau disampaikan sekarang, bisa kacau," tandasnya.
JAKARTA--Di tengah upaya menegakkan aturan regulasi di Indonesia, terendus indikasi transaksi pembelian perusahaan yang tidak wajar di sektor industri
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan