BLK Jakarta Bebaskan Syarat Usia dan Pendidikan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur terkait persyaratan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, usia dan pendidikan tidak masuk dalam persyaratan untuk ikut pelatihan.
"Saya sudah tandatangan Peraturan Gubernur tentang persyaratan mengikuti pelatihan BLK, enggak ada usia maupun pendidikan," kata Ahok di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Senin (23/2).
Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI sudah mempunyai tujuh BLK. Mantan kader Partai Gerindra tersebut mengaku memiliki target 5-6 ribu orang pada 2015 ini.
Namun, jumlah itu bakal terus digenjot. Ahok mengaku akan berusaha keras meningkatkan jumlah itu di masa mendatang. Hal itu sesuai dengan keinginan Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri.
"Kami pengen puluhan ribu, karena target Pak Menteri seluruh Indonesia 500 ribu sampai sejuta. Inilah yang akan kami dorong," tegas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur terkait persyaratan untuk mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS