Blogger Malaysia Akhirnya Bebas
Kasus Sodomi Anwar tak jadi naik ke MA
Sabtu, 08 November 2008 – 01:29 WIB
Rekan sejawat RPK, seorang oposisi anggota parlemen; Teresa Kok dan seorang jurnalis, Tan Hoon Cheng, yang juga ditahan dibawah ISA, telah lebih dulu menghirup udara bebas.
Baca Juga:
Anwar Ibrahim juga merasa lega, setidaknya lepas dari bias hukum pemerintah yang ditakutinya. Pemerintah gagal menaikkan kasus sodomi yang dituduhkan padanya ke pengadilan yang lebih tinggi. Sebelumnya, pemeriksaan perkara Anwar ditangani pengadilan kuala lumpur, namun jaksa agung meminta kasus itu dipindahkan ke Mahkamah Agung.
Hakim mengatakan, tanda tangan Jaksa Agung, Abdul Ghani dalam surat pelimpahan perkara, tidak sah. Seharusnya, Abdul Ghani tidak boleh terlibat dalam perkara yang ditanggung Anwar. Hakim Komathy Suppiah dalam 16 halaman keputusannya mengatakan, telah mendapat jaminan dari PM Abdullah Badawi bahwa Abdul Gani secara pribadi tidak bisa ikut campur dalam kasus tersebut. Pemimpin oposisi yang mengaku siap menggulingkan pemerintah itu terancam 20 tahun penjara jika terbukti mnyodomi mantan ajudannya, Mohamad Saiful Bukhari Azlan pada Juni lalu. (Bernama/AP/Reuters/ape)
KUALA LUMPUR – Lega campur bahagia dirasakan dua oposisi Malaysia; Raja Petra Kamaradin (RPK) dan Anwar Ibrahim kemarin (0711). Mereka sama-sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29