Blok Mahakam Bakal Dikelola Pertamina
Rabu, 09 November 2011 – 23:55 WIB
JAKARTA - Teka-teki tentang siapa yang akan diberi hak pengelolaan ladang minyak dan gas bumi di lepas pantai Kutai Kartanegara (Kukar), Blok Mahakam, setelah kontrak kerja sama yang dipegang Total E&P Indonesie berakhir enam tahun mendatang, sudah mulai terjawab.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengisyaratkan bahwa sebagian saham dan operator harus dipegang pemerintah pusat. "Dalam hal ini adalah Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," terang Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo saat ditemui dikantornya, Rabu (9/11).
Meski belum ada kepastian secara mutlak, namun dia menyatakan hal tersebut adalah kemungkinan terbaik. Diketahui, tiga bulan yang lalu, Pertamina telah mengajukan permintaan mengambil alih Blok Mahakam dengan membeli 51 persen saham. Keinginan tersebut disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Adapun pertimbangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, yang lebih cenderung "berpihak" pada Pertamina, mengacu pada konsep dasar bagi hasil. "Kita sudah belajar dari mereka (Total, red) tentang pengelolaan selama ini. Jadi, ketika kontraknya habis kita bisa kelola sendiri dengan pengalaman kita sebagai manajemen dan Total selaku operator selama kontrak kerja sama berjalan selama ini," kata Widjajono.
JAKARTA - Teka-teki tentang siapa yang akan diberi hak pengelolaan ladang minyak dan gas bumi di lepas pantai Kutai Kartanegara (Kukar), Blok Mahakam,
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN