Blok Mahakam Berakhir 2017
Sebaiknya Diserahkan Dalam Negeri
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:43 WIB
JAKARTA - Kontrak Blok Mahakam akan habis pada 2017. Ini artinya sudah 1/2 abad Blok Mahakam dikelola kontraktor asing, Total dan Inpex. Kalau menurut aturan baik peraturan pemerintah (PP) maupun UU Migas ada opsi, apakah kontrak itu akan diperpanjang kepada kontraktor yang sekarang atau diserahkan ke BUMN.
”Opsi itu di tangan pemerintah,” ujar Pengamat Migas dari Indonesia Resources Study (IRES), Marwan Batubara dalam seminar ‘Menegakkan Kedaulatan Energi Nasional’ yang digelar Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (KPMJ) di Jakarta, Rabu (20/2).
Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina sejak 2008-2012 selalu menyampaikan ke DPR untuk mengelola Blok tersebut karena mampu. ”Kalau sudah seperti itu, tanpa diminta pemerintah harus menyerahkan (Blok Mahakam, Red),” ujar Marwan.
Idealnya pengelolaan kontrak diputuskan lima tahun sebelum kontrak berakhir pada 2017. Saat ini, PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan minatnya untuk mengelola Blok Mahakam setelah 2017. Namun pemerintah masih belum memutuskan siapa yang akan mengelola Blok Mahakam setelah kontrak Total dan Inpex berakhir.
JAKARTA - Kontrak Blok Mahakam akan habis pada 2017. Ini artinya sudah 1/2 abad Blok Mahakam dikelola kontraktor asing, Total dan Inpex. Kalau menurut
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global