Blok Mahakam Harus Dikelola Perusahaan Negara
Selasa, 21 Mei 2013 – 00:15 WIB
Berbagai indikasi adanya kongkalikong pemerintah dalam upaya memperpanjang kontrak dengan Pihak Total ditandai pernyataan Menteri ESDM yang menyesatkan masyarakat. Bahwa Ketidaksiapan financial dan lemahnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia, pernyataan korup Jero Wacik tersebut tidak hanya bentuk penyesatan kepada masyarakat tetapi cenderung telah mengarah pada penghinaan ditengah ketersediaan tenaga-tenaga ahli yang tersebar diseluruh nusantara.
Baca Juga:
Padahal Besarnya keuntungan yang akan diperoleh oleh Negara dan rakyat jika pengelolaan blok Mahakam diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia, Jika Pemerintah Prancis dan Pemerintah Jepang secara langsung rela turun tangan dan menjadi ujung tombak mewakili Perusahaan dari Negara mereka untuk melakukan negosiasi sudah tentu ini menjadi fakta bagaimana pentingnya Blok Mahakam bagi kedua Negara ini.
Sementara kesadaran perjuangan rakyat Kalimantan timur sebagai bagian rakyat Indonesia harus berhadapan dengan kepongahan dan konspirasi busuk Kementerian ESDM yang menutup hati demi recehan dan melupakan kemuliaan martabat bangsa Indonesia.
Ismail Juga mendesak kepada DPR RI untuk melakukan langkah kongkrit atas indikasi pelanggaran konstitusi dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Meminta KPK untuk memeriksa modus perselingkuhan pengelolaan Blok Mahakam antara TOTAL E&P dengan Jero Wacik, Rudi serta Oknum Komisi VII DPR RI dan mendesak Pihak TOTAL E&P untuk Hengkang sekarang juga dari Bumi Nusantara," tandasnya. (jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Hasan Suni mengatakan blok mahakam yang kaya gas dan minyak yang ada di Kaltim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya