Blokade Jalan Trans Papua Barat Dibuka Paksa, Kapolresta Manokwari Tegas Bilang Begini

Blokade Jalan Trans Papua Barat Dibuka Paksa, Kapolresta Manokwari Tegas Bilang Begini
Personel Polresta Manokwari membuka paksa blokade ruas Jalan Trans Papua Barat di Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni, Trans Papua Barat, yang dilakukan massa di Manokwari, pada Senin (7/8/2023).

Kepala Polresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengatakan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap setiap aksi blokade jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir aksi pemalangan fasilitas publik," kata Simangunsong.

Ia menjelaskan aksi blokade jalan merupakan buntut dari peristiwa pembegalan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaku pembegalan telah ditangkap, dan sudah diupayakan mediasi antarkedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku).

Namun, permintaan ganti rugi dari keluarga korban sangat tidak relevan sehingga keluarga pelaku tidak menyanggupi.

"Kami sudah memediasi, tetapi tidak ada titik temu karena permintaan ganti rugi di luar logika," ucap dia.

Ia menuturkan kepolisian menghormati kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah lapisan masyarakat setempat.

Polisi membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni, Trans Papua Barat, yang dilakukan massa di Manokwari, pada Senin (7/8/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News