Blokir 129 Situs Jual Beli Obat Palsu
Hasil Operasi Bersama BPOM, Kepolisian, dan Kemenkominfo
Sabtu, 29 Juni 2013 – 08:36 WIB

Ilustrasi obat palsu. FOTO: ist
JAKARTA - Peredaran obat palsu semakin marak. Itu terlihat dari operasi khusus yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hasilnya, terjaring 129 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, kosmetik, serta suplemen kesehatan ilegal dan palsu. Selanjutnya, situs-situs tersebut diblokir Kemenkominfo. Hasil operasi naik karena jumlah peminat obat palsu juga meningkat. Sebagai tindak lanjut dari operasi tersebut, penyitaan telah dilakukan terhadap seluruh barang bukti. Selanjutnya, dilakukan proses hukum atas 14 kasus tersebut.
Tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal melakukan penyelidikan di enam wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Batam. Selain mengidentifikasi 129 situs yang memasarkan obat-obatan palsu, juga disita 721 merek obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen makanan ilegal.
Baca Juga:
Kepala BPOM Lucky S. Slamet menjelaskan, total 292.535 kemasan produk palsu berhasil disita dengan nilai keekonomian Rp 5,5 miliar. Operasi tahun ini meningkat signifikan, baik dalam jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan obat ilegal maupun luas wilayah operasi serta jumlah dan nilai temuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Peredaran obat palsu semakin marak. Itu terlihat dari operasi khusus yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik