Blokir 129 Situs Jual Beli Obat Palsu
Hasil Operasi Bersama BPOM, Kepolisian, dan Kemenkominfo
Sabtu, 29 Juni 2013 – 08:36 WIB

Ilustrasi obat palsu. FOTO: ist
Pada operasi periode Januari-Juni 2013, ditetapkan lima tersangka dengan barang bukti senilai Rp 7 miliar. Dalam periode yang sama, BPOM telah memusnahkan 17.031 item (lebih dari 4 juta kemasan) obat dan makanan ilegal dengan nilai Rp 13 miliar. Nilai tersebut tidak seberapa bila dibandingkan dengan kerugian dan kesakitan yang dialami masyarakat gara-gara obat dan makanan ilegal. Salah satu risiko mengonsumsi obat palsu adalah gagal ginjal.
Baca Juga:
Penderita gagal ginjal di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Berdasar data Pusat Data dan Informasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, diperkirakan saat ini 50 orang per 1 juta penduduk Indonesia menderita gagal ginjal. (mia/c10/ca)
JAKARTA - Peredaran obat palsu semakin marak. Itu terlihat dari operasi khusus yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti