Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 20:37 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. "Persetujuan Komisi X ini persyaratan administrasi atau dokumen pendukung untuk membuka bloking daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2013 tertanggal 5 Desember 2012, dan revisi DIPA yang disetujui Komisi X Desember 2012 lalu," katanya Ibnu Hamad, Sabtu (9/3).
Persetujuan anggaran ini disampaikan pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud pada Jumat (8/03).
Baca Juga:
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, persetujuan didapat setelah sebelumnya Kemdikbud mengirimkan surat No. 034/MPK/KU/2013 perihal permohonan persetujuan anggaran tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. Persetujuan anggaran ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas