Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 20:37 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. "Persetujuan Komisi X ini persyaratan administrasi atau dokumen pendukung untuk membuka bloking daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2013 tertanggal 5 Desember 2012, dan revisi DIPA yang disetujui Komisi X Desember 2012 lalu," katanya Ibnu Hamad, Sabtu (9/3).
Persetujuan anggaran ini disampaikan pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud pada Jumat (8/03).
Baca Juga:
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, persetujuan didapat setelah sebelumnya Kemdikbud mengirimkan surat No. 034/MPK/KU/2013 perihal permohonan persetujuan anggaran tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. Persetujuan anggaran ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit