Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir

Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013.

Persetujuan anggaran ini disampaikan pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud pada Jumat (8/03).

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, persetujuan didapat setelah sebelumnya Kemdikbud mengirimkan surat No. 034/MPK/KU/2013 perihal permohonan persetujuan anggaran tersebut.

"Persetujuan Komisi X ini persyaratan administrasi atau dokumen pendukung untuk membuka bloking daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2013 tertanggal 5 Desember 2012, dan revisi DIPA yang disetujui Komisi X Desember 2012 lalu," katanya Ibnu Hamad, Sabtu (9/3).

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. Persetujuan anggaran ini disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News