Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir

Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kemdikbud karena belum menyerahkan persetujuan komisi terkait di DPR mengenai DIPA 2013.

Dari total alokasi anggaran dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp 73,1 triliun, sebesar Rp 62,1 triliun diblokir dan sebesar Rp 11 triliun tidak diblokir karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran.

"Persyaratan administrasi sudah dirapatkan dan diputuskan di internal pemerintah, yang telah memenuhi aspek materialitas dan legalitas," ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Komisi X meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi internal pemerintah dalam merencanakan, membahas, menetapkan Keppres dan menerbitkan DIPA. (fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. Persetujuan anggaran ini disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News