Blokir Anggaran Kemdikbud Berakhir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 20:37 WIB
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kemdikbud karena belum menyerahkan persetujuan komisi terkait di DPR mengenai DIPA 2013.
Dari total alokasi anggaran dalam DIPA TA 2013 sebesar Rp 73,1 triliun, sebesar Rp 62,1 triliun diblokir dan sebesar Rp 11 triliun tidak diblokir karena merupakan anggaran untuk pembayaran gaji dan kebutuhan operasional perkantoran.
"Persyaratan administrasi sudah dirapatkan dan diputuskan di internal pemerintah, yang telah memenuhi aspek materialitas dan legalitas," ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa Komisi X meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi internal pemerintah dalam merencanakan, membahas, menetapkan Keppres dan menerbitkan DIPA. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2013. Persetujuan anggaran ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut