Blokir Tol Jatibening, Warga Bakar Mobil Jasa Marga
Buntut Penutupan Terminal Bayangan
Sabtu, 28 Juli 2012 – 01:01 WIB
Dengan demikian, lalu lalang kendaraan di jalan tol tidak terhambat. "Kita sudah sepakati, jangan ada lagi warga memblokir tol," tegasnya.
Sebenarnya, penertiban terminal bayangan ini dilakukan sesuai UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan PP RI No 15 Tahun 2005 Pasal 41 yang melarang menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol. "Karena terminal itu seringkali menimbulkan kecelakaan. Bahaya bila banyak bus berhenti dan kendaran dari belakangnya jalan dalam kecepatan tinggi. Kecelakaan besar bisa terjadi," tuturnya.(dny/dni)
BEKASI - Dari pagi hingga menjelang siang kemarin (27/7), ruas tol Jakarta-Bekasi lumpuh. Ini karena ada aksi massa yang memblokir jalan bebas hambatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS