BLSM 1.103 RTS Belum Terbayar
Sabtu, 07 September 2013 – 08:45 WIB
Lebih jauh disampaikan, sesuai ketentuan batas akhir entri data penggantian KPS adalah 5 September lalu. Artinya KPS, baru akan dicetakkan minimal 12 hari sejak data dimasukan. “Sehingga pekan depan KPS milik 24 RTS pengganti sudah bisa dicetak. Baru setelah didistribusikan, RTS pengganti bisa mengambil jatah BLSM-nya.”
Dana yang diberikan pun tetap dua tahapan. Jadi pemilik KPS baru bisa mengambil jatah BLSM tahap I dan II sekaligus di Kantor Pos. Sehingga uang yang diterimakan menjadi Rp 600 ribu per RTS. (adi)
PELAYANAN khusus Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II di Kantor Pos masing-masing kecamatan di Kota Tegal telah berakhir Jumat (6/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi