BLSM Disunat Hingga Rp 100 Ribu

BLSM Disunat Hingga Rp 100 Ribu
BLSM Disunat Hingga Rp 100 Ribu
Sukirno berharap perangkat desa bisa menjelaskan alasan pengurangan BLSM tersebut. Terutama, terkait dengan besaran dana yang harus dikeluarkan penerima BLSM.

Sementara itu, terdapat 121 warga penerima BLSM yang tidak menerima dana bantuan secara utuh di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol. Dana BLSM yang diterima warga harus dipotong Rp 50 ribu. Ketika mereka didatangi di rumah, petugas bentukan desa meminta Rp 50 ribu.

Kepala Desa Bendilwungu Soleh membantah pemotongan Rp 50 ribu. Tetapi, dia tidak menepis bahwa pihaknya mengumpulkan 121 penerima BLSM di kantor desa. Dia mengumpulkan para penerima BLSM atas ide Jaelani, tokoh masyarakat, yang meminta penerima BLSM agar bersedekah. ""Kami hanya memfasilitasi,"" tuturnya. Karena sedekah, pihaknya tidak memaksa penerima BLSM untuk menyerahkan uang Rp 50 ribu. (jpnn/c15/dwi)

TULUNGAGUNG - Penyimpangan dalam penyaluran BLSM masih terjadi. Dana BLSM yang diterima ternyata tidak utuh karena dipotong atau disunat. Para penerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News