BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang

BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin bukan berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.

Hal ini diungkapkannya dalam menampik pendapat sejumlah kalangan yang menuding pemerintah berhutang demi mengalokasikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Firmanzah mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu  menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.

“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu, (5/6).

JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News