BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
Rabu, 05 Juni 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin bukan berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.
Hal ini diungkapkannya dalam menampik pendapat sejumlah kalangan yang menuding pemerintah berhutang demi mengalokasikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Firmanzah mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.
“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu, (5/6).
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat