BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
Rabu, 05 Juni 2013 – 16:47 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin bukan berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.
Hal ini diungkapkannya dalam menampik pendapat sejumlah kalangan yang menuding pemerintah berhutang demi mengalokasikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Firmanzah mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.
“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu, (5/6).
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan