BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
Rabu, 05 Juni 2013 – 16:47 WIB

BLSM Subsidi Kenaikan BBM Bukan Dari Utang
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin bukan berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.
Hal ini diungkapkannya dalam menampik pendapat sejumlah kalangan yang menuding pemerintah berhutang demi mengalokasikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Firmanzah mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.
“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu, (5/6).
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan bahwa dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025