BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Dibagikan ke 5.030 Pekerja IHT
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.030 pekerja di industri hasil tembakau (IHT), yang mayoritasnya adalah pelinting sigaret kretek tangan (SKT), menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa dari jumlah itu, sekitar 4.700 orang di antaranya adalah karyawan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna).
Penyerahan BLT sebesar Rp 1,5 juta per orang itu diberikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di fasilitas produksi Sampoerna Rungkut 2 Surabaya, pada Kamis (24/8).
Pada kesempatan tersebut, Khofifah meminta ribuan pekerja untuk menunjukkan buku tabungan yang baru saja diterima. Serentak mereka langsung mengangkat buku tabungan yang disertai sorak-sorai bahagia dari para pekerja yang mayoritas didominasi oleh kelompok perempuan ini.
“Sudah ada buku tabungan dan BLT juga dicairkan, panjenengan semua juga bisa tambah bahagia, sejahtera,” kata Khofifah yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari ribuan karyawan Sampoerna.
Dia berharap kebersamaan dengan para pekerja yang begitu indah bisa terus untuk merawat semangat toleransi dan tepo seliro yang sudah mewarnai perjalanan bangsa ini.
“Semoga bermanfaat, dan bapak ibu semua bisa terus bahagia,” lanjutnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan ribuan pekerja itu berasal dari lima pabrikan IHT yang ada di Jawa Timur.
Sebanyak 5.030 pekerja di IHT yang mayoritasnya adalah pelinting sigaret kretek tangan (SKT), menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024 untuk Genjot Kompetensi Karyawan Muda
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- ASDP Dukung Kesehatan Mental Karyawan BUMN lewat "1000 Manusia Bercerita"
- Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Kebijakan Cukai Demi Menjaga Kelangsungan Usaha IHT