BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega
jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum.
Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada tersangka," kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).
Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.
Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.
"Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Satgas Saber Pungli menemukan adanya pungli bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan