BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega
![BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/22/polisi-menunjukkan-barang-bukti-uang-saat-pengungkapan-kasus-93.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum.
Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada tersangka," kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).
Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.
Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.
"Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Satgas Saber Pungli menemukan adanya pungli bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Warga Antusias Saksikan Cap Go Meh Pertama Kali di Kabupaten Bandung
- Pria di Bandung Bunuh Kucing Pakai Senjata Airsoft Gun, Ternyata Ini Penyebabnya