BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega

jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum.
Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada tersangka," kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).
Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.
Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.
"Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Satgas Saber Pungli menemukan adanya pungli bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid
- Inovasi Digital Dorong UMKM Kuliner Berdaya Saing di Era Modern
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Mendag Puji Program Sampoerna yang Mampu Perkuat Pasar Dalam Negeri Lewat SRC
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Prospek Ekonomi Indonesia Masih Dinilai Baik, Ini Indikatornya