BLU Layani Hutan Kemasyarakatan
Rabu, 07 Desember 2011 – 08:32 WIB
BLU Kehutanan memiliki cadangan dana hingga Rp 3 triliun yang berasal dari iuran dana reboisasi kehutanan. Sayangnya, penyalurannya sangat seret akibat minimnya penerbitan izin HTR yang oleh Menhut sudah didelegasikan kepada bupati atau wali kota.
Baca Juga:
Sekjen Kemenhut, Hadi Daryanto menjelaskan, saat ini SKB Menhut dan Menkeu itu tengah dalam proses revisi, sehingga cakupannya bisa diperluas untuk membiayai pembangunan hutan berbasis masyarakat lainnya. ”Draft SKB-nya sudah di meja Menkeu dan Menhut. Mudah-mudahan segera diteken pada Desember ini, sehingga bisa diterapkan tahun depan,” ungkapnya.
Jika sudah rampung, nantinya ada sembilan skema pembangunan hutan yang bisa dibiayai BLU selain HTR dan HTI. Dimana selain hutan rakyat, juga Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Desa, bahkan restorasi ekosistem. Dalam temu Apresiasi Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan hadir sekitar 650 orang para kepala desa dan penyuluh kehutanan yang dinilai berhasil membangun desanya selaras dengan kelestarian hutan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kemenhut Indriastuti mengatakan, para peserta akan diajak langsung praktek kehutanan di Gunung Kidul. Kawasan ini, merupakan laboratorium hidup program kehutanan. ”Bahkan, di Wanagama, Gunung Kidul yang saat itu kondisinya kritis, kini berubah hijau dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana memperluas cakupan fungsi Badan Layanan Umum (BLU) untuk membiayai hutan berbasis kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan