BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi diluncurkan hari ini di kantor Kementrian Keuangan. Ditambahkannya, kebijakan fasilitas likuiditas merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang. Dalam hal ini, fasilitas likuiditas menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh special purpose vehicle (SPV/lembaga tersendiri) dengan menggunakan metode blended financing (sinergi dari berbagai sumber pendanaan) yang bersumber dari APBN.
Nantinya, diharapkan BLU dapat menjadi pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. BLU Pusat Pembiayaan Perumahan itu telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU berdasarkan keputusan Menkeu nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan sebagai BLU penuh.
Baca Juga:
"Nantinya dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan pada semester II-2010 sebesar Rp2,6 triliun. Ini bisa dimanfaatkan untuk pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010 dengan sisa waktu lima bulan kedepan," kata Menpera Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650