BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB

BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi diluncurkan hari ini di kantor Kementrian Keuangan. Ditambahkannya, kebijakan fasilitas likuiditas merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang. Dalam hal ini, fasilitas likuiditas menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh special purpose vehicle (SPV/lembaga tersendiri) dengan menggunakan metode blended financing (sinergi dari berbagai sumber pendanaan) yang bersumber dari APBN.
Nantinya, diharapkan BLU dapat menjadi pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. BLU Pusat Pembiayaan Perumahan itu telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU berdasarkan keputusan Menkeu nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan sebagai BLU penuh.
Baca Juga:
"Nantinya dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan pada semester II-2010 sebesar Rp2,6 triliun. Ini bisa dimanfaatkan untuk pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010 dengan sisa waktu lima bulan kedepan," kata Menpera Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis