BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi diluncurkan hari ini di kantor Kementrian Keuangan. Ditambahkannya, kebijakan fasilitas likuiditas merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang. Dalam hal ini, fasilitas likuiditas menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh special purpose vehicle (SPV/lembaga tersendiri) dengan menggunakan metode blended financing (sinergi dari berbagai sumber pendanaan) yang bersumber dari APBN.
Nantinya, diharapkan BLU dapat menjadi pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. BLU Pusat Pembiayaan Perumahan itu telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU berdasarkan keputusan Menkeu nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan sebagai BLU penuh.
Baca Juga:
"Nantinya dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan pada semester II-2010 sebesar Rp2,6 triliun. Ini bisa dimanfaatkan untuk pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010 dengan sisa waktu lima bulan kedepan," kata Menpera Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita