BLU Perumahan Resmi Diluncurkan

BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi diluncurkan hari ini di kantor Kementrian Keuangan.

Nantinya, diharapkan BLU dapat menjadi pelaksana kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. BLU Pusat Pembiayaan Perumahan itu telah ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU berdasarkan keputusan Menkeu nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan sebagai BLU penuh.

"Nantinya dana yang akan dikelola oleh BLU Pusat Pembiayaan Perumahan pada semester II-2010 sebesar Rp2,6 triliun. Ini bisa dimanfaatkan untuk pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010 dengan sisa waktu lima bulan kedepan," kata Menpera Suharso Monoarfa.

Ditambahkannya, kebijakan fasilitas likuiditas merupakan terobosan dalam pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang. Dalam hal ini, fasilitas likuiditas menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh special purpose vehicle (SPV/lembaga tersendiri) dengan menggunakan metode blended financing (sinergi dari berbagai sumber pendanaan) yang bersumber dari APBN.

JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News