BLU Perumahan Resmi Diluncurkan
Kamis, 29 Juli 2010 – 15:16 WIB
"Dengan pola ini, maka suku bunga kredit diharapkan bisa dibawah 10 persen atau menjadi satu digit dan tetap sepanjang masa tenor. Jadi nantinya masyarakat dengan pendapatan rendah atau tidak tetap bisa mendapatkan kepastian pencicilan rumah," kata Suharso.
Baca Juga:
Kebijakan fasilitas likuiditas ini sendiri dikeluarkan pemerintah berdasarkan beberapa hal, di antaranya adalah masih sangat terbatasnya daya beli masyarakat, serta suku bunga kredit Perbankan yang masih cukup tinggi.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Perumahan Rakyat dan Kementrian Keuangan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan. BLU itu resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan