Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB
Teguh mengatakan banyak kerugian yang sudah diderita Blue Bird Group selama proses pengurusan izin hingga masukknya taksi 50 unit ke Batam. Selain itu Blue Bird juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pembangunan pool dan kantor blue bird di Ex Barelang Concert Court, Baloi.Selain itu, pihak Blue Bird juga sudah menyewa trainer sopir dari Jakarta untuk melatih sopir taksi yang direkrut di Batam.
Baca Juga:
"Kasihan sopir taksi yang sudah sempat berharap dapat pekerjaan tetapi akhirnya harus gagal karena hal ini. Keluarganya mau makan apa nantinya. Padahal kami sudah komit akan mempekerjakan orang Batam untuk menjadi sopir kami di Batam makanya kami datangkan trainer dari Jakarta,"kata Teguh.
Pencabutan izin ini menurut Teguh akan berdampak kepada investor yang ingin menanamkan modal dan ingin memajukan Batam. Ia mengatakan investor akan takut berusaha di Batam karena takut izinnya akan dicabut sewaktu-waktu jika pihak pemberi izin bisa diintervensi.
Padahal Blue Bird di seluruh Indonesia diakui dan sangat disukai pelanggan karena pelayanannya yang sangat memuaskan. Dan di beberapa daerah menurut Teguh, taksi Blue Bird ikut menunjang kemajuan pariwisata daerah tersebut karena disenangi para pengunjung dari luar daerah.
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun