Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB

Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Teguh mengatakan banyak kerugian yang sudah diderita Blue Bird Group selama proses pengurusan izin hingga masukknya taksi 50 unit ke Batam. Selain itu Blue Bird juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pembangunan pool dan kantor blue bird di Ex Barelang Concert Court, Baloi.Selain itu, pihak Blue Bird juga sudah menyewa trainer sopir dari Jakarta untuk melatih sopir taksi yang direkrut di Batam.
Baca Juga:
"Kasihan sopir taksi yang sudah sempat berharap dapat pekerjaan tetapi akhirnya harus gagal karena hal ini. Keluarganya mau makan apa nantinya. Padahal kami sudah komit akan mempekerjakan orang Batam untuk menjadi sopir kami di Batam makanya kami datangkan trainer dari Jakarta,"kata Teguh.
Pencabutan izin ini menurut Teguh akan berdampak kepada investor yang ingin menanamkan modal dan ingin memajukan Batam. Ia mengatakan investor akan takut berusaha di Batam karena takut izinnya akan dicabut sewaktu-waktu jika pihak pemberi izin bisa diintervensi.
Padahal Blue Bird di seluruh Indonesia diakui dan sangat disukai pelanggan karena pelayanannya yang sangat memuaskan. Dan di beberapa daerah menurut Teguh, taksi Blue Bird ikut menunjang kemajuan pariwisata daerah tersebut karena disenangi para pengunjung dari luar daerah.
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia