Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB
Sementara itu dari Pantuan Batam Pos, 50 unit Blue Bird yang masuk pertengahan Juni lalu kini masih terparkir rapi di pool ex Barelang Concert Court.Bahkan di kaca depannya sudah ditulis plat atau nomor polisi yang akan dipasang di taksi tersebut nantinya. Berbagai fasilitas di dalam taksi juga sudah lengkap dan terlihat sangat nyaman untuk berada di taksi jenis Toyota Limo keluaran terbaru tersebut.
Sementara puluhan karyawan masih tetap terlihat memperbaiki pool taksi tersebut.Seperti biasanya mereka tetap bekerja sesuai dengan yang diinstruksikan pengelola Blue Bird."Kami di sini hanya pekerja biasa, kami tidak pernah disuruh untuk menghentikan pekerjaan ini,"kata seorang karyawan yang tidak mau menyebutkan namanya.
Masalah ini timbul saat Walikota Batam Ahmad Dahlan mencabut izin pengoperasian Blue Bird setelah para sopir taksi di Batam melakukan demontrasi di depan Kantor Walikota.
Banyak Taksi Resmi Tak Berargo
Saat ini jumlah taksi yang tercatat di Organda Batam sekitar 2000 unit yang dikelola oleh 17 koperasi.Ketua Organda Batam, Aswen Dores mengaku semua taksi yang ada di Batam ini sudah layak beroperasi meski memang standarnya tidak seperti blue bird.
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius