Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB
Ia mengatakan saat ini sebagian besar taksi yang beroerasi di Batam sudah sangat baik dalam penngoperasiannya seperti halnya taksi bandara.
"hampir 70 persen taksi bandara tersebut yang sudah diremajakan. Lalu mana yang tidak layak, kalau masalah ketentuan yang lain itu kan perlu pembenahan.Dan kalau ada dari sopir kami yang terjaring dalam rajia kami siap kok ditindak,"kata Aswen.
Aswen mengatakan para pengelola dan sopir taksi mengaku siap melengkapi semua perlengkapan dalam standarisasi operasi taksi seperti mahkota taksi, lambang koperasi di pintu depan taksi, nomor lambung taksi, Kartu Identitas Pengemudi yang diletakkan di dasboard taksi, pemasangan argo, ac, dan sebagainya sehingga layak dikategorikan taksi standar nasional.
Kepastian Tarif Tak Ada
Sikap Pemko Batam mencabut izin operasi taksi blue bird disesalkan sejumlah pihak karena masyarakat termasuk turis dipaksa untuk menggunakan jasa taksi tanpa tarif.
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB