Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:55 WIB

Blue Bird akan PTUN-kan Pemko Batam
Tentunya hal ini sangat bertolakbelakang dengan aturan karena semua taksi yang beroperasi di dunia harus berargo. Tapi faktanya kata Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Kasbulatov, taksi yang ada di kota ini tidak menggunakan argo tersebut.
Ironisnya menurut Ruslan, Pemko seperti tak bertaji untuk menertibkan hal ini. "Ini ada unsur pembiaran. Masyarakat sangat dirugikan dengan keberadaan taksi seperti ini," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (1/8).
Sebenarnya tarif taksi telah disahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yakni tarif atas Rp6 ribu dan tarif bawah Rp5 ribu. Sayangnya supir taksi enggan menggunakan sistem argo dan memilih menentukan tarifnya sendiri.
Ketidakpastian hukum seperti ini yang sangat disayangkan. Salah satunya disebutkan anggota Komisi III DPRD Kepri, Haripinto.
BATAMKOTA - Blue Bird Group tidak terima dengan pencabutan kembali Izin yang sudah sempat diberikan oleh Pemko Batam.Pihak Blue Bird merasa dirugikan
BERITA TERKAIT
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Innalillahi, 3 Wisatawan Ponorogo Tewas di Muara Sungai Pacitan
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan