Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Tanjung Pandan menunjukkan cara mengenali pita cukai asli dengan mengamatinya di bawah sinar UV atau matahari langsung. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Dalam kegiatan itu, petugas menekankan peredaran rokok ilegal perlu diwaspadai bersama," imbuh Budi.

Sebab, kata Budi,  dampak peredaran rokok ilegal bukan sekadar merugikan negara dari penerimaan cukai, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan bagi konsumen akibat mengonsumsi produk yang tidak melewati kontrol kualitas secara baik.

Melalui upaya represif, berupa pengawasan rokok ilegal dan upaya preventif berupa kegiatan edukasi dan sosialisasi, Bea Cukai menegaskan komitmennya sebagai community protector dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Budi menegaskan kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, baik melalui langkah preventif maupun represif, dalam memberantas peredaran BKC ilegal.

"Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan berusaha bagi industri," tegasnya.

Bea Cukai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui saluran informasi yang tersedia atau menghubugi Bravo Bea Cukai di 1500225. (mrk/jpnn)

Petugas Bea Cukai blusukan di 3 wilayah ini untuk mengajak masyarakat gempur rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News