Blusukan Presiden Dikategorikan Kelas Wali Kota, Bang Edi Sentil Refly

Blusukan Presiden Dikategorikan Kelas Wali Kota, Bang Edi Sentil Refly
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menyentil pernyataan pakar hukum Refly Harun.

Refly sebelumnya mengategorikan blusukan yang dilakukan Presiden Joko Widodo kelas wali kota.

Edi menilai pernyataan Refly tidak tepat.

Pasalnya, gaya blusukan melekat erat dengan Jokowi yang dikenal sangat merakyat.

"Kami melihat justru itulah kelebihan utama Presiden Jokowi yang selama ini dikenal merakyat. Di mana saja berada ingin berkomunikasi dan berbagi dengan rakyat," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (9/8).

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, negara butuh sosok presiden yang tidak memiliki jarak dengan rakyat.

Negara butuh presiden yang tidak hanya mau mendapatkan laporan asal bapak senang (ABS) dari pembantunya.

Karena itu, ada kalanya presiden melakukan blusukan datang menemui rakyat untuk mendapatkan masukan dan memastikan kebijakannya dilaksanakan atau tidak.

Blusukan Presiden Jokowi dikategorikan kelas wali kota, Bang Edi sentil Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News