Blusukan Versi Ganjar Jauh Lebih Sempurna Dibanding Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi, Agustinus Rahardjo menilai pola blusukan semula dipopulerkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Wali Kota Surakarta 2005-2012.
Namun, cara blusukan yang dilakukan calon presiden (capres) nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo lebih sempurna dengan menginap di rumah rakyat.
Agustinus menyebut blusukan yang menjadi cara seorang pemimpin untuk mendengar langsung aspirasi masyakat, disempurnakan Ganjar dengan menginap di rumah warga.
Bahkan, kebiasaan blusukan dan menginap di rumah warga sudah dilakukan Ganjar sejak awal memimpin Jawa Tengah.
“Blusukan atau gaya mendengar Jokowi dilakukan oleh Ganjar secara lebih sempurna dengan menginap di rumah rakyat. Seperti dilakukan di Boyolali, Wonosobo, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, dan lainnya” kata pria yang akrab disapa Jojo itu, Rabu (3/1).
Semasa menjabat gubernur, Ganjar rutin blusukan dan menginap di rumah warga, dan membuat acara bertajuk ‘Ngopi Bareng Gubernur’.
Tradisi blusukan dan menginap di rumah warga itu dilanjutkan Ganjar ketika menjadi calon presiden. Ganjar rajin blusukan dan menginap di berbagai pelosok desa di tanah air.
“Setiap hari saya cek perjalanan Pak Ganjar, bisa ke berbagai lokasi tanpa kenal capek. Bertemu milenial Gen Z, tokoh agama, ibu-ibu, UMKM, buruh pabrik. Dalam blusukan ini, Ganjar Nampak orisinil, genuine, banyak mendengar, merespon dengan gaya khasnya yang tidak menggurui,” kata dia.
Blusukan yang dilakukan capres nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dianggap lebih sempurna dibanding yang dilakukan Presiden Jokowi.
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Blusukan di Pasar Baru, Kaesang Pangarep Gegerkan Warga Humbang Hasundutan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kembali Blusukan, Kaesang Kampanyekan Isyak-Masdar di Pilkada Belitung
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal