BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK
Rabu, 14 November 2012 – 17:03 WIB
JAKARTA - Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) resmi menguggat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/11). Pendaftaran gugatan ini dilakukan tim kuasa hukum BM bersama dengan petinggi DPW PPP Sultra selaku partai pengusung. Kecurangan yang dimaksud Bakri adalah dimulai dari penetapan pasang calon oleh KPU Sultra. Di satu sisi ada dua komisioner menetapkan tiga pasang calon, tetapi di lain pihak ada tiga anggota KPU Sultra yang menetapkan empat pasang calon.
Wakil Sekretaris DPW PPP Sultra, Muhammad Bakri mengatakan upaya yang ditempuh BM-Amirul sebagai bentuk mencari keadilan. Sebab, pelaksanaan Pilgub Sultra yang dimenangi pasangan incumbent Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) penuh dengan kecurangan.
Baca Juga:
"Karena mulai dari tahapan penyelenggaraan sampai penetapan, banyak pelanggaran yang terjadi. Sehingga kami meminta kepada MK meninjau ulang penetapan Nur Alam sebagai Pilgub yang ditetapkan KPU, " kata Bakri kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) resmi menguggat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra ke Mahkamah Konstitusi (MK),
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman