BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK

BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK
BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK
JAKARTA - Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) resmi menguggat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra  ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/11). Pendaftaran gugatan ini dilakukan tim kuasa hukum BM bersama dengan petinggi DPW PPP Sultra selaku partai pengusung.

Wakil Sekretaris DPW PPP Sultra, Muhammad Bakri mengatakan upaya yang ditempuh BM-Amirul sebagai bentuk mencari keadilan. Sebab, pelaksanaan Pilgub Sultra yang dimenangi pasangan incumbent Nur Alam-Saleh Lasata (Nusa) penuh dengan kecurangan.

"Karena mulai dari tahapan penyelenggaraan sampai penetapan, banyak pelanggaran yang terjadi. Sehingga kami meminta kepada MK meninjau ulang penetapan Nur Alam sebagai Pilgub yang ditetapkan KPU, " kata Bakri kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/11).

Kecurangan yang dimaksud Bakri adalah dimulai dari penetapan pasang calon oleh KPU Sultra. Di satu sisi ada dua komisioner menetapkan tiga pasang calon, tetapi di lain pihak ada tiga anggota KPU Sultra yang menetapkan empat pasang calon.

JAKARTA - Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) resmi menguggat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra  ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News