BMKG Ingatkan Wisatawan Waspada pada Rip Current
jpnn.com, JAKARTA - Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengingatkan masyarakat yang bepergian dengan jalur laut agar berhati-hati.
Pasalnya, pada akhir Juli 2018 masih terjadi potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan di Indonesia.
"Untuk tujuh hari ke depan (31 Juli-5 Agustus 2018), masyarakat terutama nelayan perlu mewaspadai potensi gelombang potens tinggi yang bisa mencapai, 4.0 - 6.0 meter (very rough sea)," ujar Dwikorita.
Gelombang tinggi itu, tuturnya, berpeluang terjadi di Perairan Sabang, Perairan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Perairan selatan Jawa hingga P.Sumba, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan.
Kemudian 31 Juli-2 Agustus diperkirakan terjadi penurunan tinggi gelombang menjadi kategori Rough Sea.
Akan kembali terjadi peningkatan tinggi gelombang menjadi kategori Very Rough Sea pada 03 - 04 Agustus 2018.
Sementara itu, tinggi gelombang 1.25 – 2.5 meter (Moderate Sea) berpeluang terjadi di Selat Ombai, Selat Sape bagian selatan, Laut Timor, Laut Natuna Utara, Perairan utara Kep. Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa dan Selat Makassar.
"Juga diprediksi terjadi di Laut Bali, Laut Flores, Perairan timur Sulawesi Tenggara, Laut Maluku, Laut Seram, Perairan utara Papua, Perairan Fak-fak - Kaimana, Perairan selatan Ambon, Laut Banda, Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar, Perairan Kep. Kai – Kep. Aru, Laut Arafuru," imbuhnya.
BMKG mengingatkan masyarakat nelayan dan pelaku kegiatan wisata bahari agar memerhatikan tinggi gelombang laut saat ini.
- ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
- Musim Penghujan Dimulai, Awas Bencana Hidrometeorologi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung, ya!
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya