BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Wilayah Ini Waspada!

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Wilayah Ini Waspada!
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem. Ilustrasi oleh Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem.

Prakirawan BMKG IV Makassar Rizky Yudha menyatakan cuaca ekstrem masih akan terjadi selama tiga hari ke depan 15-17 Desember 2024 pada wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

"Sejumlah wilayah masih berpotensi hujan sedang-lebat untuk beberapa hari ke depan," ujar Rizky dikutip, Senin (16/12).

BMKG wilayah IV pun telah mengeluarkan peringatan resmi, untuk daerah berpotensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang mulai Ahad, 15 Desember 2024 meliputi 16 daerah dari 24 kabupaten kota di Sulsel.

Masing-masing, Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Pinrang, Sidenreng Rappan (Sidrap), Takalar, Wajo, Kota Parepare, Palopo dan Makassar.

Wilayah berpotensi terjadi angin kencang di Sulawesi Selatan bagian barat dan selatan. Sedangkan daerah berpotensi terjadi banjir dan tanah longsor yakni Kabupaten Barru, Gowa, Luwu, Maros, Pangkep, Tanah Toraja, Kota Makassar dan Kota Palopo.

Selanjutnya, pada Senin, 16 Desember 2024 ada delapan daerah masing-masing di Kabupaten Bulukumba, Luwu, Maros, Pangkep, Pinrang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Kota Palopo dan Kota Makassar.

Wilayah berpotensi terjadi angin kencang di Sulawesi Selatan bagian barat dan selatan. Daerah berpotensi terjadi banjir dan tanah longsor di Kabupaten Gowa, Luwu, Maros, Pangkep, Tanah Toraja, Toraja Utara, Kota Palopo dan Makassar.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News