BMKG Sebut Kabut Asap di Kota Bengkulu Dapat Mengganggu Penerbangan
jpnn.com - BENGKULU - Kabut asap terjadi di wilayah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu menyatakan kabut yang bercampur dengan asap di wilayah Kota Bengkulu, itu sudah masuk kategori berbahaya bagi transportasi penerbangan.
Pada Selasa (17/10) pagi, jarak pandang akibat kabut asap hanya kurang dari satu kilometer. Sementara, jarak pandang aman, yakni 2,5 kilometer.
"Dari pengukuran udara atas, melalui Radio Sonde, mencatat jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sementara, jarak pandang aman bagi penerbangan yakni 2,5 kilometer. Jadi, hal itu sudah masuk kategori berbahaya," kata Prakirawan BMKG Stasiun Fatmawati Sukarno Anjasman di Bengkulu, Selasa (17/10).
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, kabut asap juga telah mengganggu pengendara karena jarak pandang terbatas, sehingga harus menyalakan lampu untuk memberi tanda kepada pengendara lainnya.
Kondisi kabut asap di Kota Bengkulu pada Selasa pagi merupakan yang terparah jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya.
Anjasman mengatakan kondisi kabut asap di Kota Bengkulu hingga beberapa hari ke depan akan terjadi. Sebab, masih terdeteksi sejumlah wilayah terdapat titik panas.
Menurut Anjasman, sembilan titik panas yang terdeteksi di Provinsi Bengkulu, berada di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Mukomuko.
BMKG menyebut kabut asap di Kota Bengkulu, dapat mengganggu penerbangan. Jarak pandang akibat kabut asap hanya kurang dari satu kilometer
- ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Musim Penghujan Dimulai, Awas Bencana Hidrometeorologi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Jumlah Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Masing-masing Formasi
- Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung, ya!