BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian

Untuk menyongsong era baru koperasi, Abd Majid Umar menekankan perlunya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan.
“Literasi digital harus diperkuat, begitu juga dengan kaderisasi kepemimpinan di koperasi,” ujarnya.
Selain itu, penguatan infrastruktur digital seperti platform transaksi yang terintegrasi, keamanan sistem, serta integrasi layanan keuangan menjadi prioritas utama.
"Pengembangan mobile banking, payment gateway, dan platform e-commerce dapat meningkatkan daya saing koperasi,” tambahnya.
Abd Majid Umar juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk fintech dan sektor swasta.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan berbagi infrastruktur dan melakukan pooling sumber daya, koperasi dapat lebih efisien dan kompetitif,” katanya.
RUU Koperasi 2025 diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih adaptif dan progresif.
“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi, sebuah revolusi koperasi menuju masa depan yang lebih cerah,” kata Abd Majid Umar. (rhs/jpnn)
Transformasi koperasi memasuki babak baru seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perkoperasian 2025 di DPR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province