BNN Ajak Kepolisian Bahas Hukuman Korban Narkoba
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Polri memiliki visi yang sama terkait cara penanganan korban narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamas) BNN Brigjen Pol Siswandi mengajak kepolisian untuk duduk bersama agar tercipta keselerasan.
"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dengan tegas menyatakan bahwa hukuman penjara bukan solusi ampuh untuk para pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang benar. Solusinya bukan penjara, tetapi pusat-pusat rehabilitasi," bebernya di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Ia mengatakan, seharusnya dalam penanganan korban narkoba, paradigma penegak hukum dari semangat menangkap dan memenjara menjadi semangat untuk menyelamatkan generasi muda.
"Paradigma ini harus dirubah dari tingkat pusat sampai daerah. Apalagi sebagian besar para pengguna narkoba berasal dari kalangan generasi muda. Mereka biasanya baru tahap mencoba-coba. Nah korban narkoba seperti inilah yang harus diselamatkan," jelasnya.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Polri memiliki visi yang sama terkait cara penanganan korban narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya