BNN Ajak Kepolisian Bahas Hukuman Korban Narkoba
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Polri memiliki visi yang sama terkait cara penanganan korban narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamas) BNN Brigjen Pol Siswandi mengajak kepolisian untuk duduk bersama agar tercipta keselerasan.
"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dengan tegas menyatakan bahwa hukuman penjara bukan solusi ampuh untuk para pengguna narkoba agar kembali ke jalan yang benar. Solusinya bukan penjara, tetapi pusat-pusat rehabilitasi," bebernya di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Ia mengatakan, seharusnya dalam penanganan korban narkoba, paradigma penegak hukum dari semangat menangkap dan memenjara menjadi semangat untuk menyelamatkan generasi muda.
"Paradigma ini harus dirubah dari tingkat pusat sampai daerah. Apalagi sebagian besar para pengguna narkoba berasal dari kalangan generasi muda. Mereka biasanya baru tahap mencoba-coba. Nah korban narkoba seperti inilah yang harus diselamatkan," jelasnya.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Polri memiliki visi yang sama terkait cara penanganan korban narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal