BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB

BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel, akhir Januari lalu. Bahkan dalam sidang nanti, lembaga antikorupsi yang dipimpin Anang Iskandar itu akan menghadirkan Wanda Hamidah.
Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum BNN, Dwi Heri saat ditemui, di Jakarta, Senin (18/3). Dia mengatakan, BNN akan menghadirkan 17 orang yang ditangkap bersama dengan Raffi. “17 orang itu akan kami hadirkan saat persidangan nanti sebagai saksi,” bebernya.
Dikatakannya, Wanda Hamidah juga akan dihadirkan sebagai saksi. “Selain saksi ahli dan beberapa saksi lainnya, Wanda Hamidah juga akan menjadi saksi (persindangan) nanti,” tutur Dwi.
Ia menuturkan, hal ini untuk mengungkap kebenaran dari kasus anak Amy Qanita ini. Untuk itu BNN akan menghadrikan saksi yang berkompeten untuk menjelaskan kasus ini. “Metilon adalah desain drug, artinya dia termasuk kategori narkotika. Memang dulu bentuknya, berbentuk pil, sekarang dalam bentuk kapsul,” tekannya.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel,
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN