BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel, akhir Januari lalu. Bahkan dalam sidang nanti, lembaga antikorupsi yang dipimpin Anang Iskandar itu akan menghadirkan Wanda Hamidah.
Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum BNN, Dwi Heri saat ditemui, di Jakarta, Senin (18/3). Dia mengatakan, BNN akan menghadirkan 17 orang yang ditangkap bersama dengan Raffi. “17 orang itu akan kami hadirkan saat persidangan nanti sebagai saksi,” bebernya.
Dikatakannya, Wanda Hamidah juga akan dihadirkan sebagai saksi. “Selain saksi ahli dan beberapa saksi lainnya, Wanda Hamidah juga akan menjadi saksi (persindangan) nanti,” tutur Dwi.
Ia menuturkan, hal ini untuk mengungkap kebenaran dari kasus anak Amy Qanita ini. Untuk itu BNN akan menghadrikan saksi yang berkompeten untuk menjelaskan kasus ini. “Metilon adalah desain drug, artinya dia termasuk kategori narkotika. Memang dulu bentuknya, berbentuk pil, sekarang dalam bentuk kapsul,” tekannya.
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?