BNN akan Hadirkan Wanda Hamidah di Sidang Raffi
Senin, 18 Maret 2013 – 15:32 WIB
Dwi menambahkan, perkembangan kasus Raffi saat ini dalam tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan. “Saat ini sementara tahap P19 (pemberkasan) dan selangkah lagi P21. Dan dari kejaksaan telah memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh pihak kami. Jadi sebentar lagi akan ke persidangan,” tutup Dwi. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat serius dalam menangani kasus artis Raffi yang tertangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Jaksel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1