BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta
Kamis, 24 Januari 2019 – 19:26 WIB
Menurut Arman, barang haram itu diduga berasal dari Malaysia yang dikendalikan narapidana di Lapas Tanjunggusta bernama Ramli.
“Barang haram itu berasal dari Malaysia di bawa dengan kapal yang berbeda. Ini merupakan bagian dari syndikat Ramli cs,” tegasnya. (fir)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sebayak 25 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang disembunyikan di rumah pelaku dan mobil pick up hitam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online