BNN Amankan 581 Kg Sabu-sabu dari 7 Tersangka, Salah Satunya Wakil Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti sabu-sabu seberat 581,31 kilogram dari tujuh orang tersangka.
Kepala BNN Komjen Petrus Golose mengatakan barang bukti tersebut disita dari tiga kasus berbeda dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.
"Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkoba internasional," katanya saat pengungkapan kasus di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5).
Alumnus Akpol 1988 itu menjelaskan pada 21 April 2021, BNN mengamankan 536, 84 kg sabu-sabu di sebuah gudang di daerah Darusalam, Kabupaten Aceh Besar.
"Petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu-sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU," kata Petrus.
Mantan Kapolda Bali itu juga menjelaskan sabu-sabu yang diamankan berasal dari Pakistan. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka dan bentuk kemasan barang haram tersebut.
"Jadi ini (narkoba, red) dari negara Pakistan," ungkapnya.
Petrus menjelaskan dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua orang tersangka lain yang juga terlibat dalam jaringan tersebut.
BNN menyita 581,31 Kg sabu-sabu dari tujuh orang tersangka yang merupakan bagian sindikat internasional.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung